Jenis dan Kategori Cagar Budaya Yang Wajib Diketahui

Secara umum Cagar Budaya adalah benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan yang terdapat di darat dan di bawah air yang perlu dilindungi keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan dan agama atau kebudayaan. Ilmu Pengetahuan yang umumnya mempelajari cagar budaya yaitu Ilmu Arkeologi. Adapun pengertian dan aturan-aturan yang berkaitan dengan cagar budaya telah diatur dalam Undang-Undang No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Definisi Cagar Budaya merupakan "adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan".

Cagar Budaya dapat dikategorikan menjadi beberapa bagian, yaitu benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya. Jadi ada lima jenis cagar budaya, adapun pengertian dan kriteria masing-masing jenis cagar budaya tersebut akan kami bahas dibawah ini.


Benda Cagar Budaya


Secara umum, benda adalah sesuatu yang memiliki bentuk , wujud dan massa. Sehingga benda cagar budaya dalam arti secara umum dapat diartikan sebagai "benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia".

Bangunan Cagar Budaya


Secara umum, bangunan merupakan suatu struktur yang dibuat manusia yang terdiri atas dinding dan atap yang didirikan secara permanen di suatu tempat dan pada umumnya sebagai tempat tinggal. Maka dari itu, bangunan cagar budaya merupakan "susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap".

Struktur Cagar Budaya


Makna struktur dalam konteks artikel ini jika dihubungkan dengan bangunan, struktur merupakan sebagai sarana untuk menyalurkan beban dan akibat penggunaannya dan atau kehadiran bangunan ke dalam tanah. Berdasarkan runtutan tersebut, struktur cagar budaya merupakan "suatu susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan/atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia".

Situs Cagar Budaya


Secara umum, situs adalah daerah atau lokasi yang dimana terdapat benda benda peninggalan purbakala atau peninggalan peninggalan kerajaan zaman dulu. Situs cagar budaya dapat diartikan sebagai "lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu".

Kawasan Cagar Budaya


Menurut berbagai sumber, kawasan memiliki arti kata benda. Kawasan biasanya mempunyai halaman yang cukup luas atau pelataran, sehingga kawasan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan. Kawasan cagar budaya memiliki tata ruang yang khas dan kawasan dapat diartikan sebagai "suatu satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas".

Hukum dibuat untuk mencapai tujuan Negara, dengan adanya Undang-Undang Tentang Cagar Budaya memiliki arti bahwa Negara memiliki tujuan yang ingin dicapai dengan menggunakan cagar budaya, tujuan Negara pada cagar budaya adalah guna didapatnya keseimbangan antara edukasi, ekonomi dan ecologi. Beberapa Negara di dunia juga memahami bahwa cagar budaya memiliki nilai yang patut diperhitungkan, karena itu beberapa Negara mengeluarkan bentuk deklarasinya untuk perlindungan cagar budaya.

Itulah tadi informasi cagar budaya, semoga dengan ini masyarakat dapat melestarikan cagar budaya yang ada di daerah, maupun di dunia. Mengingat bahwa banyak sekali cagar budaya di Indonesia yang perlu perawatan dan perlindungan. Jangan sampai hilang jejak peninggalan cagar budaya di Indonesia, sebagai wujud cinta kita kepada nenek moyang dan tanah air Indonesia.

Belum ada Komentar untuk "Jenis dan Kategori Cagar Budaya Yang Wajib Diketahui"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel