Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019
A. Latar Belakang
Ditetapkannnya tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres Nomor 316 Tahun 1959 merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini. Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1869.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional ( Hardiknas ) yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme pada seluruh insan pendidikan.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menetapkan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan agar semua insan pendidikan mengingati kembali filosofi dari nilai perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam menetapkan pondasi pendidikan di Indonesia.
Berkaitan dengan hal tersebut, untuk keseragaman dan tertibnya penyelenggaraan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019 ini perlu diterbitkan pedoman pelaksanaan upacara bendera.
B. Tujuan, Sasaran, Tema, dan Logo
1. Tujuan
- Memperkuat komitmen seluruh insan pendidikan akan penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa.
- Mengingatkan kembali kepada seluruh insan pendidikan akan filosofi perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam meletakkan dasar dan arah pendidikan bangsa.
- Meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan insan pendidikan.
2. Sasaran
Semua insan pendidikan antara lain; pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baik di pusat maupun di daerah, pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Riset, Tekonologi, dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Agama, Kantor Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri; pemerintahan daerah; satuan pendidikan, serta institusi penyelenggara pendidikan.
3. Tema
- Tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019 adalah "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan".
4. Logo
- Logo peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019 sebagai berikut :
C. Pelaksanaan Upacara Bendera
Berikut ini kami sampaikan Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019.
1. Waktu Pelaksanaan
Hari, Tanggal : Kamis, 2 Mei 2019
Pukul : 08.00 waktu setempat
2. Tempat
Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang sudah disepakati oleh panitia setempat.
3. Susunan Upacara Bendera
- Pembina upacara memasuki lapangan upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
- Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
- Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
- Menyanyikan lagu “Wajib Belajar” (Ciptaan RN Sutarmas/H. Winarno) oleh paduan suara.
- Pembacaan doa.
- Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara.
- Pembina upacara meninggalkan tempat upacara.
- Upacara selesai.
Keterangan :
Khusus untuk pelaksanaan upacara di sekolah atau madrasah, untuk mendukung penguatan pendidikan karakter, pengibaran bendera Merah Putih diiringin lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam 3 stanza dinyanyikan seluruh peserta upacara dengan sikap hormat dipimpin oleh pembina upacara.
Proses penaikan bendera Merah Putih disesuikan dengan durasi lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 stanza.
Logo Hari Pendidikan Nasional Hardiknas 2019 dapat di unduh disini
Ditetapkannnya tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres Nomor 316 Tahun 1959 merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini. Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1869.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional ( Hardiknas ) yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme pada seluruh insan pendidikan.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menetapkan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan agar semua insan pendidikan mengingati kembali filosofi dari nilai perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam menetapkan pondasi pendidikan di Indonesia.
Berkaitan dengan hal tersebut, untuk keseragaman dan tertibnya penyelenggaraan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019 ini perlu diterbitkan pedoman pelaksanaan upacara bendera.
B. Tujuan, Sasaran, Tema, dan Logo
1. Tujuan
- Memperkuat komitmen seluruh insan pendidikan akan penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa.
- Mengingatkan kembali kepada seluruh insan pendidikan akan filosofi perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam meletakkan dasar dan arah pendidikan bangsa.
- Meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan insan pendidikan.
2. Sasaran
Semua insan pendidikan antara lain; pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baik di pusat maupun di daerah, pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Riset, Tekonologi, dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Agama, Kantor Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri; pemerintahan daerah; satuan pendidikan, serta institusi penyelenggara pendidikan.
3. Tema
- Tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019 adalah "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan".
4. Logo
- Logo peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019 sebagai berikut :
C. Pelaksanaan Upacara Bendera
Berikut ini kami sampaikan Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019.
1. Waktu Pelaksanaan
Hari, Tanggal : Kamis, 2 Mei 2019
Pukul : 08.00 waktu setempat
2. Tempat
Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang sudah disepakati oleh panitia setempat.
3. Susunan Upacara Bendera
- Pembina upacara memasuki lapangan upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
- Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
- Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
- Menyanyikan lagu “Wajib Belajar” (Ciptaan RN Sutarmas/H. Winarno) oleh paduan suara.
- Pembacaan doa.
- Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara.
- Pembina upacara meninggalkan tempat upacara.
- Upacara selesai.
Keterangan :
Khusus untuk pelaksanaan upacara di sekolah atau madrasah, untuk mendukung penguatan pendidikan karakter, pengibaran bendera Merah Putih diiringin lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam 3 stanza dinyanyikan seluruh peserta upacara dengan sikap hormat dipimpin oleh pembina upacara.
Proses penaikan bendera Merah Putih disesuikan dengan durasi lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 stanza.
Logo Hari Pendidikan Nasional Hardiknas 2019 dapat di unduh disini
Belum ada Komentar untuk "Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019"
Posting Komentar